UPACARA BENDERA

 

Upacara Bendera hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Upacara bendera mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Upacara menjadi salah satu cara bagi kita untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang demi membela negara Indonesia. Mengikuti upacara bendera secara rutin dapat memberi manfaat yang baik untuk membentuk karakter seseorang. Kegiatan ini bisa menumbuhkan jiwa kepemimpinan para siswa dan rasa tanggung jawab bersama. Dalam kegiatan rutin Upacara bendera di sekolah termasuk dalam sila ketiga dalam penerapan nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Hal ini karena kegiatan upacara bendera setiap hari senin dinilai dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotism yang ada dalam diri masyarakat Indonesia.